Amerika akhirnya memilih siapa yang akan memimpin Negeri Paman Sam itu empat tahun kedepan. Dia adalah Donald Trump, sang pebisnis dan miliarder yang sangat sukses di Amerika. Donald Trump berhasil mengalahkan pesaing sekaligus rivalnya, Hillary Clinton dengan meraih 276 electoral vote, dengan selisih yang cukup jauh dibandingkan Hillary yang ‘hanya’ meraih 218 electoral vote. Persyaratan untuk memenangkan pilpres ini harus mampu meraih 270 electoral vote, yang artinya Donald Trump berhasil melampauinya dengan begitu sempurna.
Padahal ya, selama ini gue, bahkan kita yang sering menonton televisi pasti sering melihat berita di berbagai stasiun televisi yang mengatakan bahwa, elektabilitas Hillary Clinton selalu unggul dibandingkan Trump diberbagai situs survei. Hillary dinilai lebih visioner dan mampu menunjukkan bakatnya seperti seorang Presiden sungguhan, sementara Trump sering dikecam oleh berbagai pihak yang tidak setuju akan visi misi kerja Trump, yang katanya bila terpilih nanti, akan membatasi umat muslim memasuki Amerika, bahkan mengusir mereka dari Amerika.
Intinya, banyak media menjagokan Hillary menjadi unggulan, dibandingkan Trump yang dianggap sebagai sosok yang buruk, dan amat diskriminatif.
Tetapi, tepat satu hari yang lalu, 9 November 2016, Dunia dikejutkan dengan Donald Trump yang memimpin perolehan suara hampir di semua negara bagian Amerika Serikat. Trump hampir pasti terpilih menjadi Presiden ketika Negara bagian Florida, salah satu negara bagian AS yang memiliki electoral vote terbanyak, berhasil dikuasai oleh Trump. Artinya untuk memenangkan pemilihan, Florida (yg memilik 29 electoral vote) adalah salah satu kota krusial yang harus dimenangkan untuk memperoleh suara terbanyak, dan bila Trump berhasil menaklukkannya, langkahnya menuju Gedung Putih akan sangat mulus .
Donald Trump berhasil menguasainya, dan dia pantas menjadi presiden.
Ada empat negara bagian krusial yang harus dikuasai untuk memenangkan election ini (karena memiliki electoral vote terbanyak) diantaranya, Ohio, North Calorina, Florida, dan Pennsylvania, dan keempat negara bagian itu sudah dikuasai oleh Trump!
Trump telah menang di 21 negara bagian: Alabama, Arkansas, Indiana, Florida, Kansas, Kentucky, Louisiana, Missouri, Mississippi, Montana, North Carolina, North Dakota, Nebraska, Ohio, Oklahoma, South Carolina, South Dakota, Tennessee, Texas, West Virginia dan Wyoming.
Sementara Hillary menang di 14 negara bagian yang memang pendukung partai Demokrat, yakni: California, Colorado, Connecticut, Delaware, Illinois, Maryland, Massachusetts, New Jersey, New Mexico, New York, Oregon, Rhode Island, Vermont, Virginia dan Washington DC.
Tapi sebelum membahas lebih jauh lagi, ada gak pertanyaan yang terbesit di pikiran kalian seperti, apa itu electoral ataupun popular vote?
Jadi, dalam sistem pemilu AS dikenal istilah electoral college yang merupakan kumpulan individu (disebut elector) yang nantinya akan memiliki kewenangan untuk memilih presiden. Jadi ketika di hari pemungutan suara seorang warga AS memilih capres A, secara teknis sebenarnya dia sedang memilih elector yang akan dia pasrahi untuk memilih A di sidang electoral college.
Pemberian suara oleh warga disebut popular vote, sementara pemberian suara oleh elector disebut electoral vote. Setiap negara bagian memiliki jumlah electoral vote tertentu, berdasarkan jumlah populasi, dan siapapun yang memenangkan popular vote di sebuah negara bagian berarti juga memenangkan electoral vote.
https://pieyterm.wordpress.com/2016/11/09/opini-penulis-donald-trump-menjadi-presiden-as-kemajuan-atau-kehancuran/